Pernah dengar istilah leasing? Kalau Sobat pernah beli motor, mobil, atau barang elektronik dengan sistem cicilan, berarti Sobat sudah nggak asing dengan yang namanya leasing. Di era modern ini, leasing menjadi salah satu solusi pembiayaan paling populer, apalagi buat Sobat yang ingin mendapatkan barang tanpa harus bayar lunas di awal. Tapi, sebenarnya apa itu leasing? Dan bagaimana cara kerjanya?
Nah, di artikel ini kita akan mengupas tuntas tentang leasing. Mulai dari definisinya, jenis-jenis leasing yang ada di Indonesia, hingga keuntungan dan kekurangan yang perlu Sobat tahu. Jangan khawatir, kita akan bahas dengan gaya santai dan profesional, supaya Sobat lebih mudah memahaminya.
Leasing, atau dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan pembiayaan, adalah sistem pembiayaan di mana pihak leasing (lessor) membeli aset atau barang yang dibutuhkan oleh nasabah (lessee), lalu menyewakan atau meminjamkan barang tersebut kepada nasabah dalam jangka waktu tertentu. Setelah masa pembiayaan berakhir, nasabah biasanya diberikan pilihan untuk membeli aset tersebut dengan harga yang telah disepakati.
Leasing menjadi solusi yang populer karena memudahkan orang untuk memiliki aset tanpa harus mengeluarkan uang dalam jumlah besar di awal. Ini terutama berlaku untuk barang-barang yang harganya cukup tinggi, seperti kendaraan bermotor, alat berat, atau properti. Dengan leasing, Sobat hanya perlu membayar uang muka dan cicilan setiap bulan, sementara barang yang Sobat inginkan bisa langsung dimiliki atau digunakan.
Ada beberapa jenis pembiayaan yang umum dikenal, dan masing-masing memiliki cara kerja yang berbeda. Mari kita bahas satu per satu, supaya Sobat bisa menentukan mana yang paling sesuai dengan kebutuhan Sobat.
Finance lease adalah jenis pembiayaan di mana nasabah dianggap memiliki tanggung jawab penuh terhadap barang atau aset yang disewa. Selama masa pembiayaan, nasabah membayar cicilan dengan jumlah tertentu hingga masa kontrak selesai. Di akhir masa kontrak, nasabah biasanya bisa memilih untuk membeli aset tersebut dengan harga sisa (residual value) yang telah disepakati di awal.
Finance lease cocok untuk Sobat yang memang berniat memiliki barang atau aset tersebut di akhir masa leasing. Contoh paling umum adalah pembelian kendaraan bermotor atau alat-alat berat.
Berbeda dengan finance lease, pada operating lease, nasabah hanya menyewa barang atau aset selama periode tertentu tanpa ada niat untuk memilikinya di akhir kontrak. Setelah masa sewa habis, barang biasanya dikembalikan ke pihak leasing atau diperpanjang kontraknya. Operating lease sering digunakan untuk menyewa alat-alat produksi atau kendaraan operasional yang mungkin akan diganti dalam jangka waktu pendek.
Operating lease cocok untuk Sobat yang hanya butuh barang atau aset untuk sementara waktu dan tidak ingin terikat dengan kepemilikan jangka panjang.
Jenis leasing yang satu ini lebih kompleks. Pada sales and leaseback, Sobat menjual aset yang Sobat miliki ke pihak leasing, lalu Sobat menyewanya kembali dari pihak leasing tersebut. Cara ini sering digunakan oleh perusahaan yang ingin mendapatkan dana cepat tanpa harus kehilangan akses ke aset yang mereka jual.
Misalnya, Sobat punya gedung perkantoran, lalu Sobat menjualnya ke pihak leasing dan menyewa kembali gedung tersebut untuk kebutuhan operasional. Ini memungkinkan Sobat mendapatkan suntikan dana tanpa harus benar-benar kehilangan penggunaan gedung tersebut.
Setelah memahami jenis-jenis leasing, sekarang mari kita bahas apa saja keuntungan pembiayaan dibandingkan dengan membeli secara tunai atau meminjam uang di bank. Tentu, ada beberapa hal yang membuat leasing begitu diminati oleh banyak orang.
Salah satu keuntungan utama leasing adalah Sobat tidak perlu mengeluarkan modal besar di awal. Cukup dengan membayar uang muka dan cicilan bulanan, Sobat sudah bisa memiliki atau menggunakan barang yang diinginkan. Ini tentu sangat membantu, terutama untuk Sobat yang butuh aset dengan harga tinggi, tapi belum punya dana tunai yang cukup.
Dibandingkan dengan mengajukan pinjaman di bank, proses pembiayaan biasanya lebih mudah dan cepat. Sobat hanya perlu memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak leasing, seperti fotokopi KTP, slip gaji, dan dokumen lainnya. Setelah pengajuan disetujui, barang yang Sobat inginkan bisa langsung diambil atau digunakan.
Leasing memberikan fleksibilitas bagi Sobat untuk memilih barang atau aset sesuai kebutuhan. Sobat bisa memilih mobil, motor, alat berat, atau properti sesuai dengan anggaran dan preferensi. Selain itu, Sobat juga bisa menyesuaikan tenor atau jangka waktu pembiayaan sesuai kemampuan membayar.
Pada jenis operating lease, Sobat tidak perlu khawatir tentang biaya perawatan atau kerusakan barang selama masa leasing. Pihak leasing biasanya bertanggung jawab atas perawatan barang yang disewa. Ini tentu sangat menguntungkan, terutama jika barang tersebut membutuhkan perawatan rutin atau biaya perbaikan yang tinggi.
Walaupun leasing menawarkan banyak keuntungan, bukan berarti sistem ini tanpa kekurangan. Ada beberapa hal yang perlu Sobat pertimbangkan sebelum memutuskan untuk mengambil leasing.
Leasing biasanya datang dengan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman bank. Hal ini tentu bisa menjadi beban tambahan bagi Sobat, terutama jika cicilan bulanan sudah cukup besar. Oleh karena itu, penting untuk menghitung total biaya yang harus dibayar selama masa leasing sebelum mengambil keputusan.
Jika Sobat tidak mampu membayar cicilan tepat waktu, ada risiko barang yang diambil melalui leasing akan ditarik oleh pihak leasing. Ini tentu bisa menjadi masalah besar, terutama jika barang tersebut digunakan untuk keperluan penting seperti kendaraan operasional atau alat produksi.
Leasing biasanya mengharuskan Sobat untuk terikat dalam jangka waktu tertentu. Jika Sobat memutuskan untuk mengakhiri kontrak sebelum waktunya, biasanya akan ada denda atau penalti yang harus dibayar. Jadi, pastikan Sobat benar-benar memahami isi kontrak sebelum menandatangani perjanjian leasing.
Nah, setelah Sobat tahu keuntungan dan kekurangan pembiayaan, sekarang saatnya kita bahas bagaimana cara mengelola pembiayaan leasing dengan bijak. Berikut beberapa tips yang bisa Sobat terapkan.
Sebelum memutuskan untuk mengambil leasing, pastikan Sobat memilih tenor atau jangka waktu cicilan yang sesuai dengan kemampuan finansial. Jangan tergoda untuk memilih tenor yang terlalu pendek jika itu berarti Sobat harus membayar cicilan bulanan yang terlalu besar. Lebih baik memilih tenor yang lebih panjang tapi masih dalam batas kemampuan.
Pastikan Sobat memahami suku bunga yang diterapkan dalam pembiayaan leasing. Jangan ragu untuk membandingkan beberapa lembaga leasing untuk mendapatkan suku bunga terbaik. Semakin rendah bunga, semakin kecil total biaya yang harus Sobat bayar.
Untuk Sobat yang punya beberapa cicilan atau pembiayaan, penting banget untuk bisa memantau semua pembayaran dengan baik. Nah, di sini Sobat bisa memanfaatkan teknologi seperti Moota untuk memantau setiap transaksi keuangan, termasuk pembayaran cicilan pembiayaan. Dengan aplikasi seperti ini, Sobat bisa lebih disiplin dalam mengelola keuangan dan memastikan tidak ada cicilan yang terlewat.
Selama masa leasing, usahakan untuk tidak mengambil pembiayaan baru hingga cicilan yang ada selesai. Menambah beban keuangan dengan pembiayaan baru bisa membuat keuangan Sobat semakin berat dan sulit dikelola.
Sering kali, Sobat mungkin bingung antara memilih leasing atau pinjaman bank untuk membeli barang atau aset. Kedua metode ini memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Leasing cocok untuk Sobat yang ingin mendapatkan barang dengan proses cepat dan tidak ingin terbebani dengan perawatan barang. Sementara itu, pinjaman bank biasanya menawarkan suku bunga yang lebih rendah, tapi proses pengajuannya bisa lebih rumit.
Jika Sobat menginginkan proses yang lebih cepat dan fleksibel, leasing bisa menjadi pilihan yang tepat. Namun, jika Sobat lebih mementingkan suku bunga yang rendah, pinjaman bank mungkin lebih menguntungkan.
Leasing atau pembiayaan memang bisa menjadi solusi yang praktis untuk mendapatkan barang atau aset tanpa harus membayar lunas di awal. Dengan pembiayaan, Sobat bisa lebih fleksibel dalam mengatur keuangan dan memilih barang sesuai kebutuhan. Namun, penting untuk memahami semua risiko dan tanggung jawab yang datang dengan pembiayaan agar Sobat bisa mengelola pembiayaan dengan bijak.
pasti belakangan sering dengar kata “pailit”, bukan? Apalagi kalau Sobat mengikuti berita-berita bisnis dan finansial. Bahkan perusahaan besar seperti Sritex, menghadapi situasi ini dan dampaknya tentu nggak kecil. Nah, sebenarnya apa sih pailit itu? Bagaimana sebuah bisnis bisa sampai terkena hal itu, dan apa dampaknya bagi semua pihak yang terlibat?
Dalam artikel ini, kita akan bahas secara santai namun lengkap tentang pailit, mulai dari pengertian dasar, proses hukum, hingga hal-hal yang harus diperhatikan agar Sobat bisa paham situasinya lebih jelas. Yuk, kita mulai!
Secara sederhana, pailit adalah kondisi ketika sebuah perusahaan atau individu tidak mampu lagi memenuhi kewajiban finansialnya terhadap kreditur atau pihak ketiga lainnya. Artinya, mereka udah nggak bisa lagi bayar utang-utang yang ada karena kondisi keuangan yang nggak mendukung. Nah, kalau di Indonesia, status pailit ini harus melalui keputusan pengadilan, dan nggak sembarang orang bisa mengajukan pailit.
Pada umumnya, pengadilan yang menangani kasus pailit adalah Pengadilan Niaga, dan keputusan ini berdasarkan Undang-Undang Kepailitan yang ada di Indonesia. Jadi, kalau perusahaan dinyatakan terkena hal itu, maka aset-asetnya akan diambil alih untuk membayar utang-utang tersebut.
Mungkin Sobat juga sering dengar kata “bangkrut” kan? Meski terdengar mirip, ternyata pailit dan bangkrut itu beda, lho. Pailit adalah status resmi yang ditetapkan oleh pengadilan saat sebuah perusahaan atau individu nggak mampu bayar utang. Sedangkan bangkrut adalah kondisi keuangan seseorang atau perusahaan yang sudah “habis-habisan” tapi belum tentu resmi diputuskan oleh pengadilan.
Jadi, kalau seseorang atau perusahaan bisa aja dibilang bangkrut, tapi belum tentu mereka sudah dinyatakan terkena hal itu secara hukum. Dengan kata lain, pailit adalah istilah resmi, sementara bangkrut lebih mengacu pada situasi ekonomi yang kritis tanpa status hukum yang pasti.
Nah, gimana sih sebuah perusahaan bisa sampai terkena hal itu? Berikut adalah proses umum yang biasanya terjadi hingga sebuah bisnis dinyatakan terkena hal itu:
Sebagai pelaku usaha atau yang punya bisnis, penting banget untuk terus memantau keuangan perusahaan. Dengan bantuan aplikasi seperti Moota, Sobat bisa terus memantau transaksi keuangan dan mutasi rekening agar lebih mudah mengambil langkah antisipasi sebelum masalah keuangan membesar.
Pailit bukan cuma status hukum yang menyeramkan, tapi juga membawa dampak besar bagi perusahaan yang mengalaminya. Beberapa dampak setelah terkena hal itu yang sering terjadi antara lain:
Nah, sekarang Sobat udah tahu gimana proses dan dampak dari pailit. Tentunya, pailit adalah situasi yang nggak diinginkan oleh siapapun. Ada beberapa langkah yang bisa Sobat lakukan untuk mencegah kemungkinan terkena hal itu, terutama jika Sobat menjalankan bisnis sendiri:
Menghadapi krisis keuangan memang nggak mudah, tapi penting untuk tetap tenang dan mencari solusi. Beberapa langkah yang bisa diambil saat bisnis mengalami krisis adalah:
Kurator adalah pihak yang ditunjuk pengadilan untuk mengurus aset perusahaan yang terkena hal itu. Tugas utama kurator adalah mengelola dan menjual aset perusahaan agar hasilnya bisa digunakan untuk membayar utang kepada kreditur. Dalam proses ini, kurator harus bertindak netral dan profesional demi memastikan hak kreditur terpenuhi sesuai ketentuan.
Proses ini seringkali panjang dan membutuhkan transparansi. Bagi kreditur, keberadaan kurator memastikan bahwa ada pihak yang bertanggung jawab mengurus aset perusahaan yang pailit.
Jadi, Sobat sekarang udah lebih paham tentang pailit, kan? Mulai dari pengertian dasar, perbedaan dengan bangkrut, hingga proses dan dampaknya bagi perusahaan. Pailit adalah status hukum yang harus dijalani ketika sebuah perusahaan atau individu nggak bisa memenuhi kewajiban finansialnya. Meskipun situasi ini nggak diinginkan oleh siapapun, penting untuk memahami dan mengambil langkah preventif agar bisnis tetap aman dan stabil.
Dan ingat, Sobat bisa memanfaatkan tools seperti Moota untuk memantau keuangan bisnis, sehingga lebih mudah mendeteksi masalah keuangan sejak dini.
Hai Sobat Cuan! Udah denger kabar tentang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang bakal jadi 12%? Yap, mulai 1 Januari 2025, pemerintah bakal menaikkan tarif Pajak tersebut dari yang tadinya 11% menjadi 12%. Kenaikan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pasti banyak dari Sobat yang bertanya-tanya, barang apa aja sih yang bakal kena dampak dari kenaikan ini? Atau ada juga yang penasaran, apa barang atau jasa tertentu bakal dikecualikan dari kenaikan ini?
Nah, biar lebih jelas, yuk kita kupas satu per satu soal barang dan jasa yang bakal kena pajak, dan barang apa aja yang nggak kena Pajak PPN.
Sobat, PPN atau Pajak Pertambahan Nilai adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam negeri. Jadi, tiap kali kita beli barang atau pakai jasa, sebagian dari harga yang kita bayarkan itu adalah Pajak tersebut. Nah, mulai dari tahun 2025, Sobat akan merasakan sedikit kenaikan harga karena tarif Pajak tersebut bakal naik jadi 12%. Kenaikan ini memang bukan pertama kali, karena sebelumnya Pajak tersebut juga naik dari 10% jadi 11% pada April 2022.
Tujuan utama dari kenaikan ini adalah untuk menambah pemasukan negara. Dan tentu aja, Sobat perlu siap-siap nih buat perubahan harga yang bakal terasa di beberapa sektor. Tapi, tenang, nggak semua barang dan jasa bakal kena Pajak tersebut kok. Ada beberapa pengecualian yang udah diatur dalam undang-undang. Kita bakal bahas lebih lanjut di bawah!
Pertama-tama, kita ngomongin dulu nih barang dan jasa yang nggak kena Pajak tersebut. Menurut Pasal 4A UU HPP, ada beberapa kelompok barang dan jasa yang dibebaskan dari Pajak tersebut, alias nggak bakal terpengaruh kenaikan 12% ini.
Nah, setelah kita bahas barang dan jasa yang bebas dari Pajak, sekarang kita lihat daftar barang dan jasa yang bakal kena PPN 12% di 2025. Mengacu pada UU Nomor 42 Tahun 2009, berikut adalah jenis barang dan jasa yang dikenakan Pajak:
Jadi, misalnya Sobat beli baju, sepatu, atau produk kecantikan, Sobat perlu siap-siap buat kena PPN 12% mulai tahun depan. Begitu juga kalau Sobat langganan layanan streaming kayak Netflix atau Spotify, bakal ada tambahan biaya karena layanan ini juga dikenakan Pajak.
Kenaikan Pajak tersebut dari sebelumnya 11% ke 12% tentu bakal terasa buat sebagian konsumen. Bayangin aja, setiap barang atau jasa yang Sobat beli harganya bakal sedikit naik karena tambahan Pajak. Misalnya, kalau Sobat beli produk elektronik seharga Rp1 juta, dengan PPN 11%, Sobat bakal bayar Rp1,110,000. Tapi dengan Pajak tersebut menjadi 12%, harganya jadi Rp1,120,000. Meskipun perbedaannya cuma sedikit, tapi kalau dikalikan dengan banyak pembelian, tentu bakal terasa.
Selain itu, sektor bisnis juga bakal ikut terpengaruh. Pengusaha harus menyesuaikan harga jual mereka untuk mengimbangi kenaikan Pajak. Meskipun Pajak ini ditanggung oleh konsumen, pengusaha perlu melakukan perubahan dalam sistem penagihan dan administrasi pajak mereka.
Sebagai konsumen, Sobat bisa melakukan beberapa hal untuk menghadapi kenaikan Pajak tersebut. Pertama, Sobat bisa mulai lebih cermat dalam mengatur pengeluaran. Prioritaskan kebutuhan dan alokasikan dana dengan bijak. Kedua, Sobat bisa memanfaatkan promo atau diskon dari penjual untuk mengimbangi kenaikan harga akibat Pajak tersebut. Banyak toko yang biasanya memberikan diskon besar menjelang akhir tahun, jadi manfaatkan kesempatan ini!
Selain itu, penting buat Sobat untuk lebih memahami mana barang yang kena Pajak tersebut dan mana yang nggak. Dengan begitu, Sobat bisa lebih bijak dalam berbelanja dan nggak kaget dengan perubahan harga yang terjadi.
Kenaikan PPN menjadi 12% di tahun 2025 mungkin bikin Sobat Cuan merasa ada beban tambahan saat belanja barang atau jasa. Tapi, dengan pemahaman yang lebih baik tentang apa aja barang dan jasa yang kena atau nggak kena Pajak, Sobat bisa lebih siap dalam menghadapi perubahan ini. Ingat, tujuan dari kenaikan Pajak ini adalah untuk meningkatkan pemasukan negara yang nantinya bisa digunakan buat pembangunan nasional dan layanan publik.
Jadi, jangan terlalu khawatir, Sobat! Selama kita bisa mengatur pengeluaran dengan bijak dan memahami peraturan pajak yang berlaku, kenaikan Pajak tersebut bisa dikatan nggak akan terlalu membebani. Selalu cek lagi harga barang sebelum membeli, dan manfaatkan berbagai diskon yang ada. Siap menyongsong 2025 dengan penuh perencanaan keuangan yang lebih baik? Yuk, atur keuangan Sobat dengan lebih cermat dengan moota mulai sekarang!
Tahun 2024 menjadi momen yang membanggakan bagi dunia perbankan Indonesia. Dalam laporan World’s Most Trustworthy Companies 2024 yang dirilis oleh Newsweek bekerja sama dengan Statista, enam bank asal Indonesia berhasil masuk ke daftar bergengsi ini. Laporan tersebut menyoroti perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor yang dinilai memiliki tingkat kepercayaan tinggi dari konsumen, investor, hingga pegawai. Kalau kamu penasaran, kita akan bahas daftar bank dan kriteria yang digunakan dalam penilaian ini secara santai, tapi tetap profesional.
Laporan ini melibatkan lebih dari 70.000 partisipan dan 230.000 evaluasi dari berbagai negara. Menariknya, penilaian ini tidak hanya berfokus pada kualitas produk dan layanan saja, tapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dalam remunerasi karyawan serta efektivitas kepemimpinan perusahaan. Dengan kata lain, kepercayaan yang diperoleh bukan cuma dari konsumen, tapi juga dari internal perusahaan, seperti karyawan dan investor.
Daftar ini mencakup 1.000 perusahaan dari 23 sektor industri, termasuk sektor perbankan yang menjadi salah satu yang paling ketat. Total ada 66 bank dari seluruh dunia yang berhasil masuk ke daftar ini, dan Indonesia menyumbang enam bank terbaik. Yuk, kita bahas satu per satu!
Berita baiknya, dari sektor perbankan, ada enam bank dari Indonesia yang berhasil masuk dalam daftar tersebut. Bukan hanya sekadar masuk, salah satu di antaranya bahkan menempati posisi teratas. Yup, Bank Central Asia (BCA) berhasil mengamankan peringkat nomor satu sebagai bank paling terpercaya di dunia! Ini tentu pencapaian luar biasa bagi industri perbankan Indonesia, mengingat persaingan yang ketat dengan bank-bank dari negara lain.
Berikut daftar lengkap bank asal Indonesia yang masuk ke dalam daftar World’s Most Trustworthy Companies 2024 di sektor perbankan:
Tak mengherankan kalau BCA menjadi bank nomor satu dari Indonesia yang paling dipercaya. BCA sudah dikenal luas dengan layanan yang stabil, inovatif, dan menjaga kepercayaan nasabah selama bertahun-tahun. Di tingkat dunia, BCA menempati posisi pertama dalam sektor perbankan. Ini adalah prestasi luar biasa, mengingat banyaknya kompetitor dari berbagai negara yang juga masuk ke daftar ini. BCA membuktikan bahwa bank lokal bisa bersaing di kancah global.
Di posisi selanjutnya, Bank Mandiri berhasil meraih peringkat ke-16. Sebagai bank milik negara, Bank Mandiri memang memiliki kekuatan tersendiri dalam hal jaringan dan layanan yang komprehensif. Di tahun-tahun terakhir, Bank Mandiri gencar melakukan inovasi di sektor digital banking, yang membuatnya semakin dipercaya oleh nasabah dan investor.
BRI menempati peringkat ke-17 di daftar ini. Sebagai salah satu bank dengan jaringan terluas hingga ke pelosok desa, BRI berhasil membangun kepercayaan yang kuat di hati masyarakat Indonesia. Pelayanan yang merata dan fokus pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu kekuatan utama BRI.
Menempati peringkat ke-30, BSI menjadi satu-satunya bank syariah Indonesia yang masuk ke dalam daftar ini. BSI dinilai berhasil membawa prinsip syariah ke dunia modern perbankan tanpa meninggalkan esensi syariahnya. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah semakin meningkat, dan BSI menjadi pionir dalam hal ini.
Bank BNI berada di peringkat ke-36. Sebagai salah satu bank tertua di Indonesia, BNI terus membuktikan diri dengan berbagai inovasi, khususnya di bidang layanan digital. Keberadaan BNI di pasar global juga menunjukkan bahwa bank ini memiliki daya saing internasional.
Di posisi ke-57, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) juga masuk dalam daftar bank terpercaya dunia. Bank ini semakin mengukuhkan posisinya di kancah nasional dan menunjukkan bahwa bank daerah pun bisa meraih kepercayaan global.
Menariknya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi satu-satunya bank syariah yang berhasil masuk dalam daftar ini, menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap perbankan syariah di Indonesia semakin meningkat. Bagi Anda yang mungkin baru mendengar tentang BSI, bank ini merupakan hasil merger dari beberapa bank syariah besar di Indonesia, dan kini mulai menarik perhatian global.
Kepercayaan publik adalah fondasi penting bagi kelangsungan sebuah bank. Saat konsumen, investor, dan pegawai memiliki kepercayaan yang kuat terhadap institusi keuangan, mereka lebih cenderung untuk tetap loyal, bahkan ketika menghadapi krisis ekonomi. Dalam sektor perbankan, kepercayaan adalah kunci, karena bank mengelola dana nasabah yang sering kali merupakan simpanan seumur hidup. Tanpa kepercayaan, sangat sulit bagi sebuah bank untuk bertahan dalam jangka panjang.
Untuk mencapai tingkat kepercayaan yang tinggi, bank tidak hanya harus memberikan layanan yang andal, tetapi juga memperhatikan remunerasi yang adil bagi pegawai, transparansi dalam operasional, serta kepemimpinan yang efektif. Daftar World’s Most Trustworthy Companies memberikan bukti nyata bahwa bank-bank Indonesia telah berhasil memenuhi ekspektasi ini.
Membangun kepercayaan publik bukanlah hal yang instan. Ada banyak faktor yang mempengaruhinya, mulai dari kualitas produk dan layanan, hingga cara sebuah bank menangani keluhan dan masalah nasabah. Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan bank untuk meningkatkan kepercayaan publik:
Dengan masuknya enam bank asal Indonesia dalam daftar World’s Most Trustworthy Companies, ini menjadi pengakuan global bahwa industri perbankan Indonesia semakin berkembang dan diakui. Bagi bank-bank tersebut, pengakuan ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan mereka. Kepercayaan yang telah diperoleh dari konsumen, investor, dan pegawai harus terus dijaga, bahkan ditingkatkan.
Bagi konsumen, ini tentu menjadi kabar baik. Anda dapat merasa lebih aman dan nyaman menabung atau berinvestasi di bank-bank ini karena mereka telah terbukti terpercaya di tingkat global. Bank seperti BCA, Bank Mandiri, dan BRI, misalnya, terus menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan layanan terbaik.